BEASISWA EKONOMI LEMAH
  Bagi calon peserta PMBP-ITB 2010 Terpusat yang berasal dari keluarga golongan ekonomi lemah, ITB memberikan subsidi, sehingga calon mahasiswa yang bersangkutan tidak dibebani biaya BPM, bila lulus dan dapat diterima sebagai mahasiswa ITB. Untuk mendapatkan subsidi BPM tersebut, calon peserta PMBP-ITB 2010 Terpusat harus memenuhi ketentuan-ketentuan berikut:
 - Peminat Beasiswa Ekonomi Lemah hanya dapat mengikuti PMBP-ITB 2010 Terpusat dan tidak diperkenankan mengikuti PMBP-ITB 2010 di Daerah. 
 - Program  ini dibuka bagi peminat PMBP-ITB 2010       Terpusat yang merupakan:
 - Lulusan SMA IPA, bukan Ijazah persamaan, dengan tahun ijazah 2008, 2009 dan 2010, bagi peminat jalur ujian Sains dan Teknik. 
 - Lulusan SMA/SMK, bukan Ijazah persamaan, dengan tahun ijazah 2008, 2009 dan 2010, bagi peminat jalur ujian Seni Rupa dan Desain
 
- Mendaftarkan       diri dengan melampirkan persyaratan ekonomi sebagai berikut:
 
         Pekerjaan    Orang Tua   |      Kelengkapan    dokumen yang diperlukan   |    
        - PNS Gol. I dan Gol. II
 - Guru (besar gaji kedua orang tua tidak melebihi    gaji PNS gol. II) 
 - Anggota ABRI/POLRI    setinggi-tingginya BINTARA
 
  |      - Penghasilan    masing-masing orang tua tidak melebihi gaji PNS gol. II
 - Surat Keterangan Penghasilan kedua Orang Tua 
 - Surat Keputusan (SK) dari instansi tempat bekerja kedua    Orang Tua 
 - Daftar Gaji Orang Tua terakhir 
 - Kartu Keluarga Orang Tua    calon peserta PMBP-ITB
 - KTP kedua Orang Tua calon    peserta PMBP-ITB 
 
  |    
        - Pensiunan    di atas
 - Pensiunan    PNS Gol III
 
  |      - Penghasilan    masing-masing orang tua tidak melebihi gaji PNS gol. II
 - Surat Keterangan Penghasilan kedua Orang Tua 
 - Surat Keputusan (SK) pensiun    Orang Tua sesuai status terakhir
 - Kartu Keluarga dan KTP kedua    Orang Tua calon peserta PMBP-ITB
 
  |    
        - Berpenghasilan rendah    (termasuk petani, nelayan, dll)
 
  |      - Penghasilan    masing-masing orang tua tidak melebihi gaji PNS gol. II
 - Surat Keterangan Penghasilan kedua Orang Tua 
 - Keterangan Tidak Mampu dari    RT/RW atas nama kedua Orang Tua
 - Keterangan Tidak Mampu atas    nama kedua Orang Tua dari Dinas Sosial Daerah setempat
 - Kartu Keluarga Orang Tua    calon peserta PMBP-ITB
 - KTP kedua Orang Tua calon    peserta PMBP-ITB
 
  | 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar